Prestasi ini, yang merupakan yang pertama bagi Kabupaten Blitar sejak penyelenggaraan Anugerah PPD dimulai, diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Adhy Karyono dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Jawa Timur tahun 2025 – 2045 dan RKPD Provinsi Jawa Timur tahun 2025 di Hotel Shangri-La Surabaya pada Rabu (3/4/2024).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Rini Syarifah menyatakan bahwa Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) merupakan bentuk evaluasi pembangunan yang dilakukan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas).
Tujuannya adalah memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah yang menunjukkan prestasi terbaik dalam perencanaan, pelaksanaan, pencapaian, dan inovasi pembangunan di daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung inovasi daerah di Kabupaten Blitar,” ujar Bupati Blitar, Rini Syarifah.
Dia juga menambahkan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk lebih berinovasi dalam percepatan pembangunan sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur, demi mewujudkan pembangunan daerah yang selaras, efektif, dan efisien melalui perencanaan pembangunan yang berkualitas.
Sementara itu, terkait stunting, Bupati Blitar menyatakan optimis bahwa angka prevalensi stunting di kabupaten tersebut akan terus mengalami penurunan sehingga target 8,6 persen pada tahun 2024 bisa tercapai atau bahkan terlampaui. Hal ini menunjukkan perlunya kerja keras dan kerjasama dari semua pihak.
Di tempat yang sama, Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mengungkapkan bahwa fokus RPJPD dan RKPD Jatim masih berorientasi pada peningkatan kualitas SDM dan percepatan penurunan angka kemiskinan dengan target tahun 2025 yang sudah ditetapkan di bawah 10 persen. Selain itu, juga dibahas peningkatan infrastruktur jalan dan transportasi publik modern yang memadai.
Untuk mencapai semua target tersebut, kuncinya adalah data yang terintegrasi mulai dari pemerintah pusat sampai kabupaten/kota. Oleh karena itu, Musrenbang diadakan untuk menyinergikan kebijakan-kebijakan tersebut.
“Penyusunan RPJPD ini telah disesuaikan dengan RPJPN dengan memfokuskan pada arah pembangunan yang berdampak bagi masyarakat serta digitalisasi pelayanan,” ujarnya.
Adapun RKPD 2025 akan ditetapkan pada akhir Bulan Juni 2024, sedangkan RPJPD 2025-2045 akan ditetapkan pada awal Bulan Agustus 2024.
Menpan-RB, Abdullah Azwar Anas, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo, pembangunan harus mengarah pada birokrasi yang berdampak, digitalisasi, dan birokrasi yang cepat dan lincah mengikuti perkembangan zaman.
Keberhasilan pembangunan suatu daerah saat ini dinilai dari dampaknya pada masyarakat, seperti penurunan angka kemiskinan dan peningkatan kualitas SDM.
“Saya mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan transformasi digital serta adaptif dengan dinamika yang ada,” tegasnya.
Transformasi digital, lanjutnya, bukanlah tentang banyaknya aplikasi yang dibuat, namun lebih kepada keefektifan, efisiensi, dan kecepatan layanan publik yang bisa diberikan.