Keberhasilan penangkapan Suyono terjadi ketika dia sedang mencoba mencuri di salah satu toko swalayan di wilayah Kecamatan Sambit. Ternyata, sebelum melakukan aksinya, dia telah melakukan survei terlebih dahulu terhadap lokasi tersebut.
"Pelaku survei dulu sehari sebelumnya. Pura-pura ngopi di depan toko. Dari situ pelaku bisa mempelajari bagaimana masuk maupun keluarnya," jelas Baderi.
Tidak hanya itu, Suyono juga menggunakan kesempatan saat menerima orderan untuk mengantar pelanggan sebagai waktu untuk menetapkan target pencuriannya. Modus operandinya telah terbukti efektif hingga saat dia tertangkap.
Pada kesempatan sebelumnya, polisi dari Polsek Sambit Ponorogo telah berhasil menangkap seorang pencuri yang menggunakan kostum pocong saat beraksi. Suyono, yang juga merupakan pelaku dalam kejadian tersebut, ditangkap warga saat melakukan pencurian di salah satu toko swalayan di wilayah Kecamatan Sambit.
"Jadi jelang dini hari tadi, Polsek Sambit mengamankan seorang pelaku pencurian rokok di salah satu toko swalayan di wilayah Kecamatan Sambit," ujar Kapolsek Sambit.
Baderi menjelaskan bahwa untuk masuk ke dalam toko swalayan tersebut, pelaku menggunakan cara yang nekat dengan memanjat atap bangunan dan menjebol pintu dengan linggis yang dibawanya.
"Pintu pun akhirnya berhasil dibuka, dan pelaku mulai mengambil barang-barang yang ada di dalam toko swalayan tersebut. Rokok menjadi target pelaku untuk dicuri," tambahnya.
Namun, perbuatannya tak luput dari perhatian salah satu karyawan toko swalayan. Alarm yang terhubung dengan telepon pintar karyawan langsung berbunyi saat pelaku masuk ke dalam toko yang dalam keadaan tutup.
"Saat itu, karyawan mendapati ada pocong di dalam toko tersebut. Karyawan sempat takut, namun akhirnya teriak maling hingga akhirnya banyak warga yang mendekat," ungkap Baderi.
Pelaku akhirnya berhasil diamankan, dan mobil Agya warna merah yang diparkir di dekat lokasi pencurian juga berhasil ditemukan.