Tpr7TUGpBSO6TUM6TUY5TUWlGi==

Sidak di AFCO, Pj Bupati Jombang Janji Fasilitasi Pengurusan Izin UMKM

Pj Bupati Jombang Sugiat. (Ist)

JOMBANG, JatimTerkini.id - Selama inspeksi mendadak di Toko Afco di Jalan KH. Wahab Hasbullah Tambakrejo, Jombang, pada Jumat (5/4/2024), Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Sugiat berkomitmen untuk membantu proses pengurusan izin bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Saat sidak tersebut, Sugiat didampingi oleh Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Mereka melakukan pengecekan di toko fresh and frozen food ini. Hasilnya, tim menemukan beberapa produk yang tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa terutama pada produk UMKM yang dimiliki oleh warga sekitar ritel.

Sugiat menjelaskan bahwa pemerintah Kabupaten Jombang akan berusaha membantu para pelaku UMKM yang beroperasi di Afco untuk memperoleh izin yang diperlukan. "Biasanya, teman-teman dari UMKM memerlukan dorongan dan semangat tambahan dalam proses pengurusan izin," ujarnya.

Di sisi lain, Yoga Septian, Manager Toko Afco Fresh, menegaskan bahwa produk yang dijual selalu dalam keadaan segar dan terjaga kualitasnya. Dia menjamin bahwa tidak ada produk yang dijual telah melewati masa kedaluwarsa. Namun, informasi yang tertera pada produk hanya mencantumkan tanggal produksi.

"Ini karena produk-produk ini berasal dari UMKM di Jombang. Oleh karena itu, standar kedaluwarsa produk frozen food adalah 1 tahun sejak tanggal produksi," paparnya.

Tak hanya itu, dia juga menegaskan bahwa semua produk UMKM yang dijual di Afco telah memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). "Adapun izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) masih dalam proses. AFCO berkolaborasi dengan UMKM lokal sebagai wujud perhatian terhadap perkembangan ekonomi di sekitarnya," tambahnya.

Dia juga menjamin bahwa semua produk yang dijual di Afco telah terjamin kehalalan dan keamanannya. "Kami berharap tidak ada kesalahpahaman di kalangan masyarakat," tandasnya.
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketik kata kunci lalu Enter

close