Tpr7TUGpBSO6TUM6TUY5TUWlGi==

Pemberantasan Judi Daring di Jakarta Barat, Begini Imbauan Wali Kota

Pemberantasan Judi Daring di Jakarta Barat, Begini Imbauan Wali Kota
Ilustrasi. Darurat judi daring, Wali Kota Jakbar keluarkan imbauan.

JATIMTERKINI.ID – Maraknya judi daring di wilayah Jakarta Barat menjadi perhatian serius bagi Wali Kota Uus Kuswanto.

Ia berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk menekan angka judi daring yang memprihatinkan di dua kecamatan, yaitu Cengkareng dan Kalideres.

"Jadi kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Karena ranahnya memang di Kepolisian," ujar Uus saat dihubungi di Jakarta pada Senin (18/7/2024).

Uus menyadari keterbatasan kewenangan pemerintah kota dalam menangani judi daring.

"Kami hanya bisa mengimbau, mengajak, dan meminta kepada warga untuk menghindari kegiatan judi online," jelasnya.

Ia pun menegaskan konsekuensi hukum bagi para penjudi daring.

"Juga sanksinya, kalau ditangkap polisi kan ini sangat berbahaya. Sanksinya juga sudah jelas terkait masalah judi," tegas Uus.

Mengenai pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus judi daring, Uus mengaku masih menunggu instruksi dari Pemprov DKI Jakarta.

"Kami mengikuti apa yang menjadi kebijakan dari tingkat provinsi," terangnya.

Ia pun melihat dampak negatif judi daring pada motivasi dan produktivitas masyarakat.

"Judi online itu membuat orang malas bekerja, malas beraktivitas yang normal. Sehingga mereka tidak produktif karena berpikirnya khayalan, pinginnya dapat uang yang instan," papar Uus.

Oleh karena itu, Uus mengajak warga Jakbar untuk menjauhi judi daring.

"Judi itu lebih banyak tidak manfaatnya atau lebih banyak menyusahkannya daripada manfaatnya. Yang jelas judi itu nggak ada untungnya," serunya.

Upaya penumpasan judi daring di Jakarta Barat ini sejalan dengan data dari Satgas Judi Online yang menyebutkan bahwa Kecamatan Cengkareng dan Kalideres termasuk wilayah dengan jumlah penjudi terbanyak.

Data per 25 Juni 2024 menunjukkan, Cengkareng memiliki 14.782 penjudi dengan total transaksi mencapai Rp176 miliar. Sedangkan Kalideres memiliki 9.825 penjudi dengan total transaksi Rp113 miliar.

Upaya koordinasi, imbauan, dan penegakan hukum dari berbagai pihak diharapkan dapat menekan angka judi daring di Jakarta Barat dan melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.

kaki4d

Ketik kata kunci lalu Enter

close