Tpr7TUGpBSO6TUM6TUY5TUWlGi==

Wali Kota Semarang diperiksa KPK, PDIP Sebut Hormati Proses Hukum yang Berlaku!

Hasto Kristiyanto
Hasto Kristiyanto 
(Dok. Ist)

JATIMTERKINI.ID - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, menyatakan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang. 

"PDI Perjuangan percaya dan kami menghormati seluruh proses hukum tersebut hanya dilakukan dengan prinsip praduga tak bersalah," ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu.

Ia menekankan bahwa proses tersebut harus berlandaskan pada kebenaran dan tegaknya supremasi hukum, tanpa diintervensi oleh kekuasaan.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan atas tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang, meliputi pengadaan barang dan jasa, dugaan pemerasan terhadap pegawai atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta dugaan penerimaan gratifikasi pada tahun 2023-2024. 

Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka, meskipun belum mengungkapkan identitas mereka.

Serangkaian penggeledahan telah dilakukan oleh Tim Penyidik KPK di berbagai kantor organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Semarang, termasuk ruang Wakil Wali Kota, Sekretariat Daerah, Badan Pengadaan Barang/Jasa, Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Penggeledahan juga dilanjutkan di kantor-kantor OPD lainnya yang berada di Gedung Pandanaran, Semarang.

Hasto Kristiyanto menegaskan pentingnya proses hukum yang berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan transparansi, tanpa dipengaruhi oleh kekuasaan atau kepentingan lain. 

Hal ini disampaikannya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketik kata kunci lalu Enter

close