Tpr7TUGpBSO6TUM6TUY5TUWlGi==

OJK Intensifkan Pemberantasan Judi Online, Ribuan Rekening Diblokir

OJK Intensifkan Pemberantasan Judi Online, Ribuan Rekening Diblokir
OJK terus menggencarkan pemblokiran rekening bank yang terafiliasi dengan judi online.

JATIMTERKINI.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus gencar memberantas praktik judi online yang marak di Indonesia.

Hingga Agustus 2024, lembaga pengawas perbankan ini telah memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian daring.

Tidak hanya memblokir rekening yang sudah teridentifikasi, OJK juga menginstruksikan perbankan untuk proaktif dalam mendeteksi dan memblokir rekening-rekening lain yang mencurigakan terkait aktivitas judi online.

Transaksi-transaksi mencurigakan ini wajib dilaporkan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala OJK Provinsi Bengkulu, Ayu Laksmini Syntia Dewi, menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil sebagai upaya untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online.

“Kami menegaskan bahwa jika nasabah terbukti melanggar aturan berat terkait judi online, bank berhak membatasi atau bahkan menutup akses untuk pembukaan rekening baru,” ujar Ayu pada Jumat (16/8/2024).   

Ayu juga menekankan bahwa judi online bukan hanya masalah finansial, tetapi juga berdampak buruk pada kesehatan mental dan sosial masyarakat.

Meskipun data spesifik terkait pemblokiran rekening di Bengkulu belum tersedia, OJK berkomitmen untuk terus memantau dan mengambil tindakan yang diperlukan.

“Untuk data spesifik di Bengkulu, saat ini belum tersedia. Meski penanganan sanksi pidana terkait judi online merupakan wewenang kepolisian, OJK tetap fokus pada pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” tambah Ayu.

Upaya pencegahan dan edukasi

OJK menyadari pentingnya edukasi untuk mencegah masyarakat terlibat dalam aktivitas judi online. Oleh karena itu, lembaga ini akan terus meningkatkan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan risiko yang ditimbulkan oleh judi online.

“Kami akan terus melaksanakan kampanye informasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko judi online dan memberikan panduan tentang cara melaporkan aktivitas yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Kami juga mengajak media untuk berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi tentang bahaya judi online kepada publik,” tegas Ayu.

slot online

Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketik kata kunci lalu Enter

close