Tpr7TUGpBSO6TUM6TUY5TUWlGi==

USM Beri Edukasi Hukum untuk Pelajar Melalui Program Literasi Digital

USM Beri Edukasi Hukum untuk Pelajar Melalui Program Literasi Digital
Ketua Tim PKM USM Dr Dian Septiandani menyampaikan meteri kepada siswa SMA IT Harapan Bunda Semarang.(Foto/Newspool)

JATIMTERKINI.ID - Universitas Semarang (USM) melalui tim dosennya melakukan pengabdian kepada masyarakat dengan memberikan edukasi tentang literasi digital dan penggunaan media sosial secara bijak.

Kegiatan bertema "Peningkatan Pemahaman Literasi Digital dalam Upaya Minimalisasi Pelanggaran Hukum bagi Pelajar" ini diikuti oleh 50 siswa dari SMA IT Harapan Bunda, Semarang.

Kepala Sekolah SMA IT Harapan Bunda, Ali Mustofa, mengungkapkan harapannya agar para siswa dapat memahami materi yang disampaikan oleh tim pengabdian kepada masyarakat (PKM) USM dan narasumber.

“Kita harus sadar hukum dan mengetahui aturan-aturan terkait dengan media digital, sehingga dapat menghindari masalah hukum,” ujar Ali dalam rilis yang diterima pada Selasa (7/1/2025).

Senada dengan itu, Ketua Tim PKM USM, Dr. Dian Septiandani, menekankan bahwa kemajuan teknologi dan kehadiran media sosial tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, penting bagi siswa untuk menggunakan media digital dengan bijak.

“Kami berharap, para siswa diharapkan bijak dalam menggunakan media sosial tersebut,” tuturnya.

Kegiatan ini melibatkan sejumlah dosen USM, seperti Dr. Dian Septiandani, Dr. Sri Syamsiyah, LS MSi, dan Yoma Bagus Pamungkas, SIKom, MIKom. Mereka juga didukung oleh mahasiswa Fakultas Hukum, Naufal Fikri Samudera, dan Rezky Jaya Witama.

Narasumber dari Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), Priska Nur Safitri, turut berperan penting dalam memberikan wawasan mendalam mengenai literasi digital dan hukum. Priska menjelaskan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat terjadi dalam penggunaan teknologi digital.

“Pelanggaran hukum merupakan tindakan yang melanggar hukum atau peraturan yang berlaku dalam penggunaan teknologi digital,” jelasnya.

Beberapa contoh pelanggaran yang disampaikan Priska antara lain pencurian data pribadi, cyberbullying, serta penyebaran konten ilegal.

Antusiasme siswa terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan selama sesi diskusi. Salah satu siswa, Khadafi, bertanya bagaimana cara mengecek apakah suatu tulisan adalah hoaks tanpa harus menggunakan situs web tertentu.

Priska memberikan panduan sederhana untuk mengenali artikel hoaks dengan memperhatikan ciri-ciri seperti judul yang tidak sesuai dengan isi, bahasa yang provokatif, dan lainnya.

Dengan kegiatan ini, USM berharap dapat membantu generasi muda memahami pentingnya literasi digital dan menerapkannya secara bijak, sehingga mampu menghindari potensi pelanggaran hukum dalam dunia digital.

slot jepang

Ketik kata kunci lalu Enter

close